Polres Dalami Kepemilikan Senjata Api Rakitan

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Polres Lampung Utara terus melacak asal senjata api rakitan yang diamankan dari Saidin (34), warga Desa Negerikaton, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

Saidin kedapatan membawa senjata api itu saat menonton orgen tunggal di Desa Curup Guruh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Minggu(6/11/2016).

”Pengakuan tersangka Saidin katanya ia diminta Tor untuk menjual senjata api itu. Nah, ini yang sedang telusuri,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Supriyanto Husin, mendampingi Kapolres AKBP Esmed Eryadi, Selasa(8/11/2016).

Polisi, kata dia, masih memeriksa intensif Saidin. ”Kita tanya, Tor itu siapa? Dia bilang teman di Kecamatan Abungbarat. Tapi, kok dia tidak tahu rumahnya di mana?” kata Supriyanto.

”Kalau melihat senpi yang dibawa itu sangat mirip dengan Colt 38. Namun, setelah kita bandingkan dengan yang asli berbeda. Tapi, senpi itu dibuat sangat rapih,” katanya. (ar)

Share :