ragamlampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji sudah melayangkan surat peringatan kepada calon Bupati Mesuji Khamami. Peringatan tersebut atas pernyataan calon bupati petahana saat kampanye dialogis di Desa Panggung Jaya, beberapa waktu lalu.
“KPU sudah melayangkan surat peringatan kepada Khamami berdasarkan rekomendasi Panwas. Hari ini (Kamis) KPU kirim surat itu,” kata Ketua KPU Mesuji Syaiful Anwar, Kamis (10/11/2016).
Dalam surat peringatan itu juga KPU meminta calon Bupati Khamami tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Syaiful menjelaskan, rekomendasi dari Panwaslu itu terkait pelanggaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Pasal 1.
Khamami saat kampanye di Desa Panggung Jaya mengeluarkan kata-kata bernada melecehkan lembaga penyelenggara pemilu. Temuan itu kemudian dilaporkan petugas panitia pengawas kecamatan setempat kepada panitia pengawas pemilu Mesuji.
Panwaslu kemudian meminta klarifikasi kepada Khamami yang menyebut lembaga penyelenggara pemilu tidak becus. Setelah klarifikasi, panwas menyimpullkan calon bupati tersebut terbukti melanggar peraturan dan direkomendasikan diberi peringatan. (gst).
Leave a Reply