ragamlampung.com — Warga yang terkena pembebasan lahan untuk jalan tol di Dusun Cimalaya, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, berunjukrasa di proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di tempat itu.
Sugiyono, kordinator lapangan aksi, mengatakan, aksi pada hari ini (Kamis, 8 Desember 2016), dilakukan karena warga hingga kini belum mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan.
Padahal, proyek sudah berjalan hampir setahun, namun warga setempat hingga kini belum mendapatkan ganti rugi. “Kami akan berunjukrasa dengan tertib,” kata dia, Kamis (8/12/2016).
Penyebab berlarutnya ganti rugi pembebasan lahan karena di tempat itu terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan. Warga telah mengadukan masalahnya ke Ombudsman, Kementerian Agraria, Bupati Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, dan beberapa instansi terkait lainnya. Tapi, belum ada penyelesaian tuntas.
Menanggapi rencana itu, Polsek Penengahan menyiapkan sekitar 100 personelnya untuk pengamanan aksi. Kabagops Polres Lampung Selatan Kompol M Reza berharap aksi unjuk rasa berjalan tertib.
Ia mengatakan, Polres juga menurunkan personel lalu lintas untuk menghindari aksi memblokade jalan lintas Sumatera. Karena, lokasi lahan warga itu berada dekat dengan Jalan Lintas Sumatera di Kampung Jering Desa Bakauheni. (ar)
Leave a Reply