ragamlampung.com — Bisnis penerbangan di Indonesia dinilai berprospek cerah, mengingat jumlah penumpang per tahunnya dalam lima tahun terakhir selalu stabil, di atas 50 juta penumpang.
Pertumbuhan lalu lintas penerbangan pun berkisar 6 persen per tahun, lebih baik ketimbang peningkatan penerbangan di seluruh dunia yang hanya 4,7 persen per tahun.
Namun, menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pilot lokal banyak tidak terserap oleh perusahaan maskapai penerbangan dalam negeri. Pilot lokal yang menganggur jumlahnya mencapai 900 orang.
Semula pertumbuhan industri penerbangan tidak diikuti pertumbuhan jumlah pilot. Sebab biaya sekolah pilot relatif mahal untuk ukuran orang Indonesia. Untuk lulus dari sekolah pilot, biaya yang harus dikeluarkan berkisar Rp500–700 juta.
Setelah siswa lulus pun masih ada tantangan yang harus dilalui, yakni antrean bekerja di maskapai bersaing dengan senior. Lantas, butuh waktu jam terbang lama agar pilot-pilot pemula bisa mendapatkan izin Commercial Pilot License (CPL) dari Kementerian Perhubungan. Proses yang lama itu membuat defisit pilot terus terjadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, pada 16 April 2016 mengatakan, jumlah pilot lokal di Indonesia berkisar 7.400 pilot. Jika kita menilik angka izin pilot komersial (CPL) pada 2014 saja, berarti setidaknya ada 20 persen penerbang yang beroperasi di Indonesia adalah pilot asing.
Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan, Wahyu Utomo, mengakui, banyak lulusan sekolah-sekolah penerbang yang tidak terserap, yakni masih di kisaran 60 persen.
“Kalau menjawab soal pilot dilematis memang, dikatakan kurang ya kurang, dikatakan lebih ya lebih, karena itu saya sampaikan mengapa itu terjadi karena dibutuhkan pilot yang terverifikasi,” katanya.
Menurutnya, banyaknya lulusan pilot yang tidak terserap, salah satunya karena pilot yang baru lulus berlomba-lomba menerbangkan pesawat terbang jet komersial dan enggan menerbangkan pesawat terbang komuter-turboprop.
Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug Yudhi Sari Sitompul menjelaskan masalah pelik sekolah penerbangan di Indonesia adalah terbatasnya terbatasnya ruang udara untuk latihan penerbangan. Di sekolah penerbangan favorit ini saja ruang udara yang diberikan hanya lima titik.
Terkait pilot asing ini, Menteri Perhubungan berjanji akan mewajibkan maskapai dalam negeri untuk menyerap pilot lokal. Budi juga menjanjikan memperketat syarat izin kerja mereka di Indonesia. Tapi, ini tentu berisiko. Mengutamakan nasionalisme semu tinimbang kecakapan bisa berbahaya. (ar)
Leave a Reply