Harga Gabah Kering Panen di Provinsi Lampung Naik 4,97%

Share :

panen padi
ragamlampung.com – Harga Gabah Kering Panen (GKP) di Provinsi Lampung Naik 4,97%.Harga gabah kering panen (GKP) tertinggi di tingkat petani mencapai Rp.4.600/kg dengan varitas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan harga terendah mencapai Rp.3.700/kg yaitu Varietas Muncul dan IR64 terdapat di Kecamatan Palas, Sragi dan Penangahan Kabupaten Lampung Selatan.

Harga tersebut sama dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp.3.700/Kg. Demikian hasil survei Harga Produsen Gabah selama bulan Juli 2016 dengan 25 observasi yang didominasi kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) oleh BPS yang disampaikan oleh Kepala BPS Prov.Lampung Yeane Irmaningrum pada ekpose BPS hari Senin (1/8) di ruang rapat BPS Provinsi Lampung.

Selanjutnya Yeane juga menjelaskan bahwa ditingkat penggilingan harga gabah tertinggi Rp.4.565/Kg pada gabah kualitas GKP yaitu varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Sedangkan harga gabah terendah yaitu Rp.3.800/Kg dengan varietas Muncul terdapat di Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada diatas HPP yaitu Rp.3.750/Kg.

Kenaikan gabah baik ditingkat petani maupun penggilingan pada bulan Juli mengalami kenaikan, hal ini disebabkan telah berlalunya masa panen raya. Peningkatan rata rata harga kelompok kualitas GKP ditingkat petani sebesar 4,97% yakni dari Rp.4.077,08/Kg menjadi Rp.4.279,77/Kg dan ditingkat penggilingan dengan kelompok kualitas yang sama naik sebesar 4,51% dari Rp.4.171,67/Kg menjadi Rp.4.359,77/Kg.

Sejalan dengan kenaikan harga tersebut harga beras berkualitas pada Toko Tani Indonesia (TTI) yang telah dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada tanggal 11 Mei 2016 menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Lampung, Kusnardi harga beras kelas premium di TTI mengalami penyesuaian harga dari harga sebelumnya Rp. 7.500,- per kg menjadi Rp. 7.900,- per kg nya. Hal ini dilakukan karena meningkatnya harga gabah pada petani. Kenaikan harga beras TTI berlaku sejak tanggal 1 Juni 2016. (rls/tedi)

Share :