ragamlampung.com — Polda Lampung menurunkan sejumlah personelnya di Subdit III Jatantras untuk memburu tersangka pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat.
Saat penggerebekan di Desa Melintang dan Jabung, Lampung Timur, Selasa (27/12/2016) malam, Polda menerjunkan 2 tim, masing masing tim sebanyak 20 orang. Penggerebekan membuahkan hasil dengan penangkapan enam tersangka, dua di antaranya tewas karena ditembak petugas.
Direskrimum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji saat ekspose, di Polda Lampung, Rabu (28/12/2016), mengatakan, penggerebekan melibatkan anggota Brimob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.
Tersangka yang ditangkap yakni M. Nur, warga Dusun VII Negara Batin Jabung, Hendra Bangsawan warga Dusun VII Negara Batin Jabung, Sukur Yakub warga Dusun II Desa Tebing Melinting, Rais warga Jabung. Yang meninggal dunia dengan nama Suhaili, warga Dusun Bandar Mas, dan Mad Agus, warga Bandar Mas.
“Tersangka yang meninggal dunia karena melawan saat akan ditangkap dengan menembakkan senjata api rakitan jenis revolver kepada anggota,” imbuh Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Kompol Roy Satya Putra.
Dua dari enam tersangka ini juga diduga terlibat kasus pembunuhan. Yakni Dalom dan Hendra Bangsawan. “Kebanyakan tersangka yang diamankan ini pemain lama yang sering melakukan curas, dan masuk DPO semua,” katanya.
Polisi menyita barang bukti antara lain, 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 3 pucuk senjata api rakitan, 6 buah sajam jenis pisau dan golok. (ar)
Leave a Reply