Pengakuan Tersangka Kasus Pulomas: Tak Berniat Bunuh Korbannya

Share :

ragamlampung.com — Erwin Situmorang, salah satu tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, mengaku tidak berniat membunuh enam orang penghuni rumah itu. Ia mengaku sudah beberapa kali merampok, tapi tak pernah membunuh korbannya.

“Tahu ada korban meninggal, dia (Erwin) bilang lebih baik ditembak saja sampai meninggal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Senin (2/1/2017).

Argo melanjutkan, Erwin tiap merampok hanya mengikat tangan korbannya dan kekerasan fisik, tapi tidak sampai membunuh.

“Penyekapan 11 orang di kamar mandi bertujuan agar leluasa mengambil barang berharga. Kamar mandi dipilih karena ruangan terdekat dengan keberadaan para pelaku saat itu,” kata Argo.

Pengakuan Erwin juga, katanya, sebagai bukti tidak ada niat membunuh korbannya itu ia dan komplotannya tidak merusak gagang pintu kamar mandi.

“Jika pengakuannya benar diduga gagang pintu yang patah itu karena para korban mencoba paksa membuka pintu kamar mandi supaya bisa keluar,” katanya.

Karena gagang pintu patah itu juga akibatnya 11 orang tersebut terkurung selama 18 jam, enam orang termasuk pemilik rumah Dodi Triono tewas. (ar)

Share :