ragamlampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung membantah keterlambatan pembayaran gaji pegawai negeri sipil setempat karena defisit. Penyebab keterlambatan karena pejabat pengambil keputusan masih berstatus demisioner.
Asisten IV Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung Hamartoni Ahadis memastikan anggaran untuk membayar gaji pegawai tersedia di kas daerah dan siap dicairkan kapanpun. “Uangnya ada,” kata dia, Rabu (11/1/2017).
Ia menjelaskan, masalah penundaan terjadi karena Perda Organisasi Perangkat Daerah belum diterapkan. Akibatnya, posisi kepala satuan kerja (SKPD) demisioner dan tidak bisa mengambil keputusan strategis dan penting.
“Kalau demisioner siapa bertanggungjawab? Kalau kuasa pengguna anggarannya sudah tetap baru dicairkan,” ujarnya.
Ia menyatakan masalah segera selesai dalam waktu dekat ini. Pelaksanaan birokrasi juga tidak akan terganggu karena saat ini juga masih evaluasi dan laporan kinerja tahun anggaran sebelumnya.
Sebelumnya Gubernur Lampung Ridho Ficardo belum memastikan pengisian pejabat eselon II tetap di Pemprov Lampung. “Pasti diisi,” kata dia sembari meminta PNS bersabar dulu karena gaji pasti akan dibayarkan. (ar)
Leave a Reply