ragamlampung.com — Calon Bupati Mesuji Khamami dan Calon Wakil Bupati Mesuji Adam Ishak, yang berseteru, akhirnya bertemu dan berdamai.
Keduanya di hadapan sejumlah pejabat kepolisian dan TNI, Sabtu (28/1/2017), sepakat menciptakan pemilihan kepala daerah Kabupaten Mesuji pada Februari nanti berjalan aman dan kondusif.
Meski ada perdamaian, keduanya sepakat proses hukum tindak pidana pemilu dan tindak pidana umum, tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku. Khamami telah ditetapkan tersangka dalam pelanggaran jadwal kampanye. Sedangkan Adam, tersangka tindak penganiayaan.
Petahana Khamami dalam pilkada nanti berpasangan dengan Saply, sedangkan Adam Ishak, adik kandung almarhum Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak, berpasangan dengan Febrina Leslilie Tantina.
Informasi yang diperoleh ragamlampung. Minggu (29/1/2017), dalam perdamaian itu dihadiri antara lain Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno, Danrem Garuda Hitam Kol Inf Hadi Basuki Kapolres Mesuji AKBP P Puji Sutan, Kabinda Brigjen Pol Denni Gafril, dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Susanto mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Khamami dan Adam menuangkan kesepakatan perdamaian mereka dalam bentuk kesepakatan bersama, dan ditandangani pula para pejabat kepolisian dan TNI.
“Sepakat menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan dan pasca-pilkada Mesuji,” salah satu kesepakatan tersebut.
Kesepakatan lainnya, keduanya tidak akan melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pilkada dan masyarakat. Selanjutnya, tidak mengerahkan massa dan unjuk rasa dalam bentuk apapun selama dan pasca-pilkada.
“Kesepakatan ini dibuat dengan kesadaran sendiri dan tanpa tekanan. Jika melanggar, bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian kesepakatan Khamami dan Adam. (gst)
Leave a Reply