DPD Turunkan Tim Analisis Pantau Tambak Ilegal

Andi Surya
Share :

ragamlampung.com — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera mengirimkan Tim Analisis ke Kabupaten Pesawaran.

Tim dibentuk saat rapat pleno BAP DPD RI, Kamis (26/1/2017). Tujuannya menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas keberadaan tambak ilegal yang diduga mencemari lingkungan penduduk, dan kawasan wisata pantai di wilayah pesisir Kecamatan Padang Cermin dan Punduh Pidada.

Anggota BAP DPD RI Andi Surya, yang dipercaya menjadi ketua Tim Analisis dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, Tim Analisis beranggotakan lima orang dari anggota DPD dan mulai turun ke lokasi pada 6 Februari mendatang.

Andi mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menerima laporan masyarakat sejak 4 bulan lalu, tapi baru saat ini bisa direspon karena banyaknya beban tugas BAP menyelesaikan pengaduan masyarakat dan kasus-kasus yang merugikan masyarakat di daerah lain.

“Saya menduga di lokasi tersebut masih banyak tambak-tambak udang tak berizin. Yang sudah berizin pun mungkin masih melanggar AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), sehingga kotoran pascapanen yang mengandung parasit diduga dibuang begitu saja ke bibir pantai,” kata dia, Sabtu (28/1/2017).

Ia mengatakan, jika kondisi tersebut dibiarkan akan kontra produktif dengan program wisata yang dicanangkan Bupati Pesawaran di sepanjang koridor pantai Desa Hanura hingga menuju Desa Bawang, Kecamatan Punduh Pidada.

“Jika tetap dibiarkan dan tidak segera dihentikan, akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran laut di kawasan wisata sekitar tambak,” kata Wasekjen Bidang Bina Wilayah Lampung-Bengkulu DPP Partai Hanura itu. (ar)

Share :