Soal ADD, Bupati Lamsel Warning Kades

Share :

ragamlampung.com – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum beri arahan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Lamsel saat briefing jajaran Pemerintah Daerah di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Selasa (06/03/2018).

Bupati didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Suprianto, Kepala Bagian Otonomi Daerah Setiawansyah dan Inspektur Joko Sapta.

Briefing yang membahas tentang implementasi ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa) yang bertujuan agar para Kepala Desa dalam melakukan tugas-tugas di lapangan dapat sesuai dengan aturan yang ada dan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Dalam arahannya, bupati Zainudin Hasan memberi peringatan keras bagi para kepala desa yang bermain-main dalam menggunakan anggaran didesa.

“Saya minta kepala desa jangan bermain-main yang separti itu, laksanakan pembangunan di desa sesuai ketentuan. Akan saya datangkan tim saber dan polres bagi kepala desa yang masih bandel,” tegasnya.

Untuk Rastra (Beras Sejahtera) Bupati Zainudin meminta kepala desa untuk tidak memungut uang Rastra dengan alasan apapun.

“Saya minta semua kompak untuk tidak ada lagi memungut-mungut uang Rastra. Misal ada dana yang di keluarkan dalam mendistribusikan Rastra solusinya jelas dengan menggunakan ADD (Alokasi Dana Desa). Silahkan saudara anggarkan disana,” ujarnya.(dt/ask)

Share :