Bapenda Tuba Genjot Pendapatan Sektor Parkir

Share :

ragamlampung.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang (Tuba)akan memaksimalkan pendapatan di bidang pengelolaan pajak lahan parkir pada tahun 2019

Terdapat 27 titik lahan parkir yang akan dikelola Bapenda yang sebelumnya dikelola atau ditarik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten setempat. Namun, mulai tahun ini diserahkan ke Bapenda.

Kepada Bapenda Tulangbawang Ria Kholdi, melalui Sekretaris I Nyoman Sutamawan, menyatakan penyerahan 27 titik pajak lahan parkir tersebut bertujuan mengembalikan tertib administrasi, titik intensifikasi, dan optimalisasi pengelolaan pajak daerah.

Ia menjelaskan penarikan lahan parkir tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah.

“Pelaksanaan kemungkinan dimulai Februari,” kata Nyoman ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Dia mengatakan 27 lahan parkir yang akan mulai ditarik tahun ini, di antaranya PT Bank Lampung Cabang Menggala, wilayah RS Mutiara Bunda Unit II, depan ruko Advent, depan Bank Mandiri, dan depan BFI Finance.

Namun, Nyoman belum dapat membocorkan berapa target PAD melalui retribusi lahan parkir, karena masih dalam tahap penggodokan.(adv)

Share :