20 Ribu Petambak Udang Dipasena Keluhkan Penurunan Produksi

Share :

Tulangbawang (Ragam) – Sebanyak 20 ribu petambak udang Dipasena, Kabupaten Tulangbawang, mengeluhkan adanya penurunan produksi udang yang cukup drastis.

Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung, Suratman mengatakan penurunan produksi udang itu mencapai sekitar 75 ton per hari dan diperkirakan mengalami penurunan omzet hingga miliaran rupiah per harinya.

“Iya saat ini turun. Dari biasanya normal itu bisa produksi 60 sampai 90 ton per hari. Saat ini cuma di bawah 15 ton per hari, kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini,” kata Suratman.

“Harga dasar udang itu sekitar Rp 60 ribu per kilogramnya, ada penurunan mulai dari 35 ton bahkan lebih, tinggal dikalikan saja berapa jika dirupiahkan,” ucapnya.

Suratman menjelaskan, turunnya produksi udang Dipasena Lampung saat ini salah satunya diakibatkan karena adanya pendangkalan saluran irigasi tambak.

“Ini sudah terjadi sekitar 10 tahun terakhir, dan paling parah dua tahun terakhir. Pada  tahun 2020-2021 masih cukup bagus, namun pada tahun 2021 sampai saat ini cukup parah,” jelasnya.

Menurutnya, adanya pendangkalan saluran irigasi mengakibatkan bakteri yang tidak menguntungkan berkembang sehingga mempengaruhi proses produksi udang.

“Makanya solusinya terbaik menurut kami itu bagaimana saluran itu dipelihara, dirawat atau dibersihkan,” ujarnya.

Namun yang menjadi persoalan saat ini, diungkapkan Suratman, terjadinya pendangkalan itu karena berkaitan soal kejelasan status aset.

Di mana, aset saluran irigasi seluas 1.490 hektare itu saat ini belum ada kejelasan.

“Pendangkalan itu berkaitan dengan aset,  dari PUPR sudah melakukan desain, namun terkendala ketika mau dieksekusi tentang kepastian aset ini, makanya kami bertemu dengan BPN Provinsi Lampung dan Pemprov Lampung. Mereka sudah memberikan penjelasan bahwa saat ini sedang proses,” ungkapnya.

Dikatakan Suratman, dengan persoalan pendangkalan saat ini, tak hanya menyebabkan penurunan produksi udang, namun secara otomatis berdampak juga pada penurunan ekspor udang di Lampung.

“Iya tentu, karena ini kan produksi udang ekspor, otomatis berkurang,” ucap dia.

Dia mewakili 20 ribu petambak udang Dipasena berharap kejelasan aset saluran irigasi tersebut dapat segera terselesaikan, sehingga produksi udang kembali meningkat.

“Dari BPN maupun Pemprov Lampung memberikan jawaban sekitar satu sampai dua Minggu. Nanti akan diinformasikan dan tentunya akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemprov Lampung melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi menyatakan, akan membantu menyelesaikan persoalan kejelasan aset saluran irigasi Dipasena.

“Pak gubernur mendukung karena itu kan menyangkut kesejahteraan masyarakat Lampung, produksi, dan ekonomi Lampung,” kata Kusnardi.

Menurut Kusnardi, ada seluas 16.200 hektare lahan Dipasena yang sertifikat hak miliknya atas nama petambak sebagian besar.

“Jadi kami menunggu kepastian dari BPN, karena BPN mau lihat dokumen aslinya dulu, seperti apa waktu awal, waktu penyerahan dan sebagainya. Karena itu kan menyangkut rahasia negara. Kami berharap dalam waktu satu atau dua Minggu ke depan ada kejelasannya,” jelas dia. (RL-09)

Share :