Mutasi 339 Pejabat Disetujui Kemendagri

Share :

ragamlampung.com – Kabar baik bagi ratusan pejabat yang diroling belum lama ini. Pasalnya, tidak seluruhnya mutasi pejabat Pemprov eselon III dan IV dianulir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bahkan, sebanyak 339 orang pejabat pemprov Lampung yang diroling pada 2 Juni 2019 lalu, disetujui oleh Kemendagri.

Berdasarkan surat Mendagri nomor 821/4713/SJ tertanggal 12 Juni 2019. Dalam Sk tersebut. Mendagri hanya memberikan izin untuk 90 pejabat administrator esselon III dari 140 yang diajukan sesuai surat Mendagri nomor 820/1585/OTDA tertanggal 13 Maret 2019.

Kemudian, dalam surat Mendagri nomor 821/2043/OTDA tertanggal 2 April 2019 disebutkan pejabat pengawas yang mendapatkan izin mutasi hanya 249 orang dari 389 yang diajukan.

Dengan begitu, Mendagri  memberikan izin melalui keputusan Gubernur Lampung nomor 821.22/513/VI.04/2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator.

Hal tersebut sesuai dengan surat persetujuan Mendagri nomor 820/1585/OTDA 13 Maret 2019 dengan menetapkan sebanyak 90 orang jabatan administrator.

Sementara itu, sesuai dengan surat persetujuan Mendagri nomor 821/2043/OTDA/tanggal 2 April 2019 menetapkan sebanyak 249 orang esselon IV.

Selanjutnya, keputusan itu diteruskan melalui keputusan  gubernur lampung nomor 821.23/514/VI.04/2019 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan pengawas. (askur)

Share :