Masih Kekurangan, PNS Dilarang Pindah dari Pesisir Barat

Share :

Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Erlina

ragamlampung.com – Beralasan masih kekurangan, Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Erlina melarang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di kabupaten terbungsu di Lampung itu mengajukan mutasi ke daerah lain.

Alasannya, Erlina menyebutkan, sebelumnya cukup banyak PNS yang hanya menjadikan Pesisir Barat sebagai batu loncatan, tugas di daerah ini hanya beberapa waktu kemudian mengajukan pindah ke daerah asal mereka.

Selain itu, Pesisir Barat masih kekurangan PNS sekitar enam ribu orang. “Karena itu kami melarang jika ada PNS yang akan pindah ke daerah lain,” katanya Minggu (17/07/2016).

Sebagai kepala daerah (kada), Erlina mengaku berkewajiban membina dan meningkatkan pengabdian para PNS yang ada di Pesisir Barat. Mereka perlu diingatkan dengan janji sebagai PNS yang siap ditugaskan di mana saja.

Menurut Erlina, meski sudah pernah dilakukan penerimaan CPNS, namun Pesisir Barat masih kekurangan tenaga. Apalagi dalam dua tahun terakhir, banyak pegawai yang mutasi ke daerah lain. “Kini, kami mempersilakan PNS dari daerah lain yang berminat bekerja di Pesisir Barat,” katanya.(tedi)

Share :