Di Lampung Utara, Oknum Polisi Lolos Saat Digerebek Pesta Sabu

Share :

sabu

ragamlampung.com – Oknum anggota Polri berhasil meloloskan diri saat petugas dari satnrakoba polres Lampung Utara menggerebek pesta sabu di kediaman Okto Rendi alias Ndong (32) warga Jalan Radin Intan, Tanah Miring Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara (Lampura),  sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (27/7/2016) malam.

Dalam penggerebakan itu, selain mengamankan tuan rumah Okto Rendi, polisi juga berhasil mengamankan dua rekannya.

Kasat Narkoba AKP John Keneddy mewakili Kapolres Lampura AKBP Dedi Supriyadi membenarkan penggerebekan itu.”Kami berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,”kata dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (287/2016).

John mengatakan saat penggrebekan, tersangka Okto sedang bersama dua rekannya sedang asik pesta sabu. Diketahui satu diantaranya berinisial BD yang merupakan oknum anggota polisi berpangkat Brigadir. Sayangnya dalam penggerebekan itu, dua rekan Okto itu berhasil kabur.”Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka termasuk oknum polisi berinisial BD yang berhasil kabur saat penggrebekan, dan bila terbukti terlibat kami akan bertindak tegas,”kata dia.

Selain tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,3 gram, bong(alat hisap sabu), satu buah centong dan tiga buap pipet serta dua korek api gas yang telah dimodifikasi untuk mengkonsumsi sabu.

Adanya keterlibatan oknum polisi yang sedang berpesta sabu-sabu bersama tersangka Okto dibenarkan oleh Kasi Provos Polres Lampura IPTU K. Tampubolon. Opung, panggilan akrabnya mengaku, mendapat perintah langsung dari Kapolres Lampura AKBP Dedi Supriyadi guna menangkap oknum anggota Polri berinisial BD yang diduga ikut berpesta narkoba, dan jika hasil pemeriksaan terbukti maka, akan diberikan tindakan tegas.

”Saat ini kita sedang lakukan pengejaran terhadap BD dan bila terbukti akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya (heri)

Share :