Tabrak Polisi, Bandit Asal Jabung Ditembak

Share :

ilustrasi-ditembak-otk
ragamlampung.com  – Setelah 10 Kali beraksi mencuri motor akhirnya petugas patroli Polresta Bandar Lampung, meringkus AT ,21, warga Jabung, Lampung Timur, di Jalan Pahlawan, Bandar Lampung, Sabtu (30/7) malam. “Tersangka AT merupakan salah seorang komplotan curanmor,”kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Dery Agung Wijaya, Minggu (31/7/2016).

Dari catatan kepolisian, tertangkapnya tersangka AT awalnya saat petugas Polresta Bandar Lampung patroli rutin, kemudian mendengar teriakan warga, “Maling.. maling !”.

Bersamaan dengan teriakan warga, petugas melihat AT bersama rekannya kabur membawa motor. Tak ayal lagi, petugas lalu mengejar tersangka. Tak lama kemudian, petugas menyalip motor yang dikendarai AT. Namun saat petugas minta agar tersangka berhenti dan menyerah, peringatan itu tak diindahkan bahkan tersangka AT nekat menabrak petugas.

Takut buruan lolos, petugas lain yang telah siaga melepaskan tembakan dan mengenai kaki tersangka. Bersama dengan meletusnya moncong pistol petugas, motor yang di kendarai tersangka AT tersungkur di aspal.

Setelah jatuh AT menyerah. Kondisi kaki tertembus peluru dan luka ringan akibat jatuh dari motor, petugas membawanya ke Polresta Bandar Lampung. “Tersangka AT masih diperiksa. Sedangkan rekannya masih di kejar petugas,”ujar Dery Agung Wijaya.

Saat diinterogasi, tersangka AT mengakui perbuatannya. “Dia bersama rekannya, lebih 10 kali beraksi di Kota Bandar Lampung. Modusnya memetik motor menggunakan kunci T,”ungkap Dery Agung Wijaya.

Dari tersangka disita barang bukti berupa, 1 unit motor. Akibat perbuatannya tersangka AT bakal di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman selama 7 tahun. (tedi)

Share :