Awasi 499 Perusahaan di Lampung Selatan, Disnakertrans Kekurangan Tenaga

Share :

minim
ragamlampung.com – Banyaknya perusahaan di Lampung Selatan (lamsel)  yang mencapai 499,  Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamsel kesulitan mengawasi pelaksanaan berbagai aturan operasional dan ketenagakerjaan pada seluruh perusahaan yang ada di kebupaten tersebut.

Kepala Disnakertrans Lamsel Ridwan Abdul Kadir mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki tiga orang tenaga pengawas perusahaan.

“Kita hanya punya tiga tenaga pengawas. Sementara jumlah perusahaan di seluruh Kabupaten Lamsel mencapai 499. Itu yang menyebabkan kita sulit memaksimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan,“ kata Ridwan,  Senin (1/8/2016).

Menurut dia, agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat maksimal, idealnya 50 perusahaan diawasi oleh tiga petugas.

Dia mengungkap, sebelumnya Disnakertrans Lamsel memiliki banyak petugas pengawas. Namun, lanjut dia, sebagian besar petugas pengawas perusahaan itu, sudah pindah tugas.(ana)

Share :