Lampung Tempat Rekrut Anak di Bawah Umur Kerja di Spa

Share :

spa
ragamlampung.com  – Pihak kepolisian menelusuri dugaan eksploitasi anak pada salah satu spa di Bali. Di tempat itu, ada 11 anak di bawah umur yang menjadi terapis.

Polisi menyebut setidaknya ada tiga wilayah pembagian proses rekrutmen anak-anak yang dipekerjakan di spa. Pertama wilayah tempat perekrutan yakni di Lampung, Jawa Barat, dan Indonesia bagian timur.
Wilayah penampungan sementara berada di Jakarta. Terakhir, wilayah eksploitasi berlokasi di Bali.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, awalnya diperoleh informasi bahwa terjadi perdagangan orang di tempat tersebut.

“Saat kami datang ke lokasi ternyata perdagangan orang itu tidak terbukti, malah kami ketemu anak di bawah umur,” ujar Umar, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Umar mengatakan, rentang usia anak-anak tersebut 14 hingga 15 tahun. Belum diketahui apakah mereka hanya dieksploitasi secara fisik, atau terjadi pula eksploitasi seksual.

Namun, kata Umar, menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai terapis telah melanggar pasal perlindungan anak. “Dari sisi fisik mereka tidak terlihat seperti anak-anak tapi dari sisi administrasi mereka anak-anak,” kata dia. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Hal pertama yang dilakukan adalah menampung anak-anak tersebut di shelter Kementerian Sosial di Denpasar dan menghubungi pihak keluarga. Sementara itu, Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi.

Umar mengatakan, polisi mencurigai tiga pihak, yakni orang yang melakukan rekrutmen, yang mengelola penampungan sementara, dan pihak yang melakukan eksploitasi. “Kami tidak terlalu tergesa-gesa untuk menentukan tersangka. Kami sedang melakukan upaya-upaya untuk pengumpulan alat bukti,” kata Umar. (jy)

Share :