Warga Tuntut Indomarco Kembalikan Lahan yang Diserobot

Share :

petani udang
ragamlampung.com – Puluhan warga pekon Rajabasa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar aksi di lokasi tambak udang milik PT. Indomarco di wilayah Pekon Mulang Maya, kecamatan setempat, Senin (1/8/2016).

Kedatangan masyarakat itu menuntut penyerobotan lahan seluas 60 hektare di lokasi tambak udang yang merupakan milik marga adat pekon Rajabasa. Masyarakat menuntut haknya agar pihak perusahaan memiliki itikad baik.

“Kami menuntut hak sebagai warga di pekon ini, karena lahan seluas 60 hektare ini merupakan milik marga adat di pekon ini. Kami memiliki surat tanah yang jelas, sedangkan untuk jual belinya tidak jelas. Kita akan menyegel perusahaan tambak udang tersebut,” kata korlap masyarakat, Ruspandi.

Dalam aksi demo tersebut masyarakat menginginkan pihak perusahaan menghentikan mesin tambak agar tidak mengganggu dalam perundingan. Namun, pihak perusahaan menolak sehingga massa sempat anarkis.

Warga Pekon Rajabasa, Saidi Muhtar, menjelaskan masyarakat menginginkan dalam perundingan agar pihak perusahaan mematikan mesin. Karena tidak ada etikad baik dari perusahaan maka masyarakat memaksa untuk masuk ke lokasi tambak.

“Masyarakat sudah lelah dengan pihak perusahaan yang tidak jelas dan tidak komitmen dalam penyelsaian tersebut. Masyarakat ingin menuntut haknya. Hari ini kami langsung melakukan pemortalan jalan menuju lokasi tambak,” tegasnya.

Sementara itu kondisi di lokasi tambak sempat terjadi kekacauan, bahkan baku hantam antara warga dengan perwakilan pihak perusahaan. Untungnya jajaran pihak kepolisian berhasil mengamankan. Hingga suasana kembali kondusif. Kapolsek Bengkunat, AKP.Muphian Somad, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Andy Kemala mengharapkan demo masyarakat berjalan tertib dan tidak anarkis. (edwin)

Share :