Pemkab – DPRD Sepakat Mekarkan Sungkai Bunga Mayang

Share :

Prioritaskan Anggaran bagi Banmus DPRD
Kabag Hukum Pemkab Lampura

ragamlampung.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Lampung Utara (Lampura) sepakat mendorong pembentukan daerah otonomi baru(DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang(SBM).

“Berdasarkan hasil rapat yang kita gelar dengan 12 anggota DPRD asal dapil (Daerah Pemilihan) II Lampung Utara dan Panitia Pemekaran dari unsur masyarakat. Kita sepakat untuk sama-sama mendorong percepatan pemekaran DOB SBM,”ujar Kabag Hukum Pemkab Lampura Hendri, Selasa (2/8/2016).

Hendri menembahkan, dalam upaya pelaksanaan pemekaran ini, Pemkab Lampura akan memprioritaskan penganggaran dana bagi badan musyawarah(Banmus) DPRD untuk, segera menjadwalkan pembentukan panitia khusus(pansus) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Perubahan 2016.”Ya kalau soal dana akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016,”kata dia.

Selanjutnya, DPRD menerbitkan keputusan menyetujui terbentuknya DOB SBM. Kemudian, pemerintah daerah melalui bupati juga akan membuat keputusan terkait pemekaran SBM.”Keputusan eksekutif dan legislatif ini akan dibawa ke provinsi dan pusat, bersama-sama dengan bahan kajian lainnya. Sebagai dasar pelaksanaan pemekaran DOB SBM,”imbuh Hendri.

Selain itu, lanjut Hendri, panitia pemekaran SBM juga meminta peran serta semua pihak untuk mendukung pelaksanaan pemekaran tersebut.”Kita juga berhaparap pemekaran ini dapat dinilai dampak positifnya. Sehingga suatu daerah dapat lebih maju dan berkembang,”pungkasnya.(adi)

Share :