Masalah Tapal Batas Kabupaten Tunggu Kemendagri

Share :

tapal batas

ragamlampung.com – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan beberapa Kabupaten lain hampir menemui titik terang. Hal ini diklaim oleh Pemkab Tubaba mengingat masalah tersebut sudah dilakukan kesepakatan antara daerah-daerah yang sempat konflik tapal batas dan sudah disepakati mana saja sebenarnya tapal batas wilayah.

Diketahui, hampir seluruh Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tubaba dan tapal batasnya masih bermasalah. Seperti, dengan Kabupaten Tulang Bawang tepat di Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, dengan Kabupaten Lampung Utara tepat di Dusun tujok Tiyuh Karta , dengan Kabupaten Lampung Tengah di lahan PT.Great Giant Pineapple (GGP) yaitu di Tiyuh Gunung Menanti, begitu pula dengan Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Mesuji yaitu tepat di wilayah hutan register.

Agus Subagiyo, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Tubaba mengatakan bahwa, tapal batas Kabupaten Tubaba dengan beberapa daerah lain sudah mencapai kesepakatan.”Kalau dengan Kabupaten Tuba yaitu di Tiyuh Cahyou Randu sudah ada kesepakan dikembalikan ke Kabupaten Tubaba sesuai dengan Keputusan Bupati Tuba tentang pembentukan Tiyuh Cahyou Randu,”ungkapnya saat dijumpai diruang kerjanya, pekan lalu.

Menurutnya, untuk persoalan tapal batas dengan Kabupaten Lampurajuga telah dilakukan komunikasi sehingga obyek yang dipermasalahkan secara garis besar masuk ke wilayah Kabupaten Tubaba.”Perbatasan yang bermasalah dengan Lampura inikan masuk di  Tiyuh Karta, itu sudah jelas masuk dalam wilayah Kabupaten Tubaba. Dilihat dari sisi administrasi secara de facto dan de jure itu jelas masuk dalam wilayah Tubaba, karena dari sejumlah faktor pada saat masih Kabupaten Lampura segala administrasi kepengurusannya di Karta, termasuk sertifikat tanah diterbitkan oleh BPN Menggala dan surat menyurat lainnya,”terang Agus.

Masih menurutnya, begitu pula permasalahan tapal batas dengan Kabupaten Lamteng di Tiyuh Gunung Menanti yaitu tepat pada lahan PT GPP. Hanya saja, tidak ada pihak-pihak yang mempermasalahkan batas dengan Lamteng tersebut sehingga hal itu tidak ada kesepakatan dengan Kabupaten Lamteng.”Menurut informasinya ada yang masuk ke wilayah Kabupaten Tubaba, tetapi memang tidak ada permasalahan baik dari kita maupun dari Lamteng. Lahannya juga diatas PT GGP itu,”ujarnya.

Sementara, lanjut dia, untuk perbatasan dengan Kabupaten Mesuji dan Way Kanan juga sudah selesai, karena perbatasannya masuk di area hutan register. Agus juga mengatakan, yang memang sempat rumit adalah persoalan dengan Kabupaten Tuba, tetapi setelah dilakukan beberapa kali koordinasi dan duduk bersama, sehingga kedua belah pihak (Tuba dan Tubaba) bersepakat untuk mengakhiri konflik tapal batas tersebut.

“Dengan Tuba, sudah disepakati antara Kabupaten Tuba dan Tubaba, dan sudah duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, sudah ada berita acara kesepakatan. Saat ini kita tinggal menunggu ketetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berkasnya pun sudah kita usulkan ke Kemendagri beberapa waktu yang lalu. Tapi sampai sekarang Kemendagri belum mengeluarkan keputusuan terkait masalah tersebut,”pungkasnya. (ar)

Share :