Status STAIN Jurai Siwo Metro Meningkat Jadi IAIN

rektorat stain metro (dok)
Share :
rektorat stain metro (dok)
gedung rektorat stain metro (dok)

ragamlampung.com — Pemerintah meningkatkan status kelembagaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jurai Siwo Metro, Lampung menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, pada Agustus 2016 ini.

Lembaga pendidikan lainnya di Indonesia yang ditingkatkan statusnya berada di Jawa Timur, yaitu Ponorogo, Provinsi Aceh di Lhok Seumawe, dan Jateng di Pekalongan,

Pertimbangan pemerintahan mendirikan IAIN ini, seperti dilansir dari laman resmi Setkab, Selasa (18/6/2016), untuk memperluas rumpun Ilmu agama Islam dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat. Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden terkait pendirian keempat IAIN itu. Masing-masing Prepres Nomor 71, Nomor 72, Nomor 73, Nomor 74, dan Nomor 75 Tahun 2016. Perpres ditandatangani Presiden Jokowi pada 1 Agustus 2016.

“Semua IAIN itu perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Agama,” tulis Humas Setkab, di laman resmi Setkab.

Akibat perubahan itu, semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban masing-masing STAIN dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban IAIN masing-masing. Juga semua mahasiswa STAIN perguruan tinggi menjadi mahasiswa IAIN. (ar)

Share :