ragamlampung.com — Pohon kayu Sintuk, tanaman asli dan khas dari Lampung yang mulai langka, berhasil dikembangkan Persemaian Permanen Badan Pengelola (PPBP) Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (DASHL), Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
PPBP kini berhasil menyemaikan hingga berukuran bibit pohon kayu Sintuk sebanyak 6.000 bibit. Rencananya bibit dibagikan kepada masyarakat secara gratis.
Untuk menyemai bijian Sintuk hingga menjadi bibit siap tanam, tidak mudah dan butuh perawatan ekstra. Apalagi dalam masa perkembangan dan perawatannya.
Budidaya pohon Sintuk, termasuk investasi jangka panjang seperti kayu jati, sebab kayu berkualitas super jika sudah mencapai umur 20 tahunan, tapi harganya sangat tinggi.
“Bagi masyarakat Lampung khususnya masyarakat Kabupaten Tanggamus, yang ingin membudidayakan pohon Sintuk, silakan mengambil di sini sesuai aturan kami, dan gratis. Untuk penyemaian kembali bibit Sintuk, belum dapat kami lakukan, karena biji Sintuk yang siap semai belum ada saat ini,” kata Manajer PPBP DASHL Sudiran, Rabu (24/8/2016).
Tanaman ini beraroma harum eksotis, dengan warna kayu ulir kuning. Jika digunakan untuk bahan bangunan pemakaiannya mencapai ratusan tahun. Hingga kini belum ditemukan pohon sejenis di tempat lain di Indonesia.
Keunikan pohon ini pula digemari burung walet, sehingga tak heran jika rumah di kabupaten itu yang menggunakan bahan pohon Sintuk, menjadi sasaran burung walet untuk bersarang.
Sudiran mengatakan, pohon Sintuk sebenarnya dulu sangat banyak di beberapa wilayah di Lampung. Namun, karena kayunya yang beraroma harum, dan tahan dengan kondisi alam apapun, menjadi incaran industri furniture.
“Pengusaha berani bayar mahal, dan banyak petani tergiur, sehingga terjadi eksploitasi besar-besaran sampai terjadi nyaris punah. Di Tanggamus ternyata masih ada yang punya tanaman Sintuk, maka kami kembangkan lagi,” kata dia. (ar)
Leave a Reply