ragamlampung.com — Proses tender di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendapat sorotan dari masyarakat. Salah satunya Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Cabang setempat.
Lembaga swadaya masyarakat itu dilengkapi atribut lengkap dan bendera, menggelar aksi unjuk rasa, di kantor pemkab setempat, Rabu(31/8/2016). Pengunjukrasa juga meminta aparat hukum mengusut dugaan pelanggaran itu, berikut dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemkab setempat.
Perwakilan DPC Pospera, Fahmi Fiddin, mengatakan, proses tender di Dinas PU tidak sesuai dengan surat edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2015. Karena itu, pihaknya menginginkan unsur masyarakat dilibatkan dalam pengawasan proses lelang. “Kami minta elemen masyarakat dilibatkan,” katanya. (ar)
Leave a Reply