Eko Pilih TKI Ilegal karena Susah Cari Kerjaan

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Polres Sanggau, Kalimantan Barat, menggagalkan upaya keberangkatan calon tenaga kerja Indonesia ilegal ke Malaysia, di Jalan Raya Sosok pada Minggu lalu. Empat korban tindak pidana perdagangan orang saat ini berada di selter BP3TKI Pontianak. Sementara tiga lainnya, satu di antaranya bayi berusia dua tahun, berada di BP2KBPA Sanggau.

Salah satu korban, Eko Suprianto (25), merupakan warga Lampung. Ia mengaku pernah bekerja di Malaysia sejak tahun 2012 menggunakan visa kunjungan. Empat tahun kerja di sana, dia memutuskan untuk menjenguk keluarganya di Lampung.

“Di Lampung susah cari kerjaan. Makanya saya mau kerja lagi di Malaysia,” kata Eko, usai diperiksa petugas, Kamis (1/9/2016).

Eko tidak kenal dengan korban lainnya sesama calon TKI ilegal. Ia bertemu dengan rombongan di sebuah penampungan milik Mardi di Pontianak.

Empat tahun silam, saat dia lolos masuk ke Malaysia, Eko kerja serabutan. Menjadi sopir hingga buruh bangunan. Ia dapat gaji lumayan meski bekerja ilegal. Jika di kampung halamannya, dia sulit mendapatkan pekerjaan, namun di Malaysia dia bisa meraup hampir Rp4 juta per bulan.

Setelah tertangkap, dia bingung mau kerja apa dan di mana. (ar)

Share :