ragamlampung.com — Kementerian Dalam Negeri menyebut Lampung dan empat provinsi lainnya, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara, merupakan daerah paling rendah data warga yang melakukan perekaman data kependudukan.
Padahal, Provinsi DKI Jakarta yang paling tinggi warganya, sudah melakukan perekaman mencapai 90 persen dari total 10 juta penduduk wajib KTP.
“Lima provinsi ini masih harus dikejar karena jumlah penduduknya besar,” kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fahrullah, Selasa (6/9/2016).
Namun, katanya, antusiasme warga untuk melakukan rekaman pada minggu-minggu terakhir ini di seluruh daerah tinggi, bahkan terjadi antrean banyak data yang akan masuk ke pusat.
Dari total 183 juta penduduk Indonesia yang wajib ber-KTP, 90 persen di antaranya sudah melakukan rekam data kependudukan,
Menurut Zudan, angka sebesar itu sudah cukup bagus, mengingat data penduduk dimungkinkan data ganda, maupun penduduk warga negera Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
“Untuk mencapai angka seratus persen jelas tidak mungkin, namun kalau sudah 90 persen sudah bagus, apalagi sampai di atas 90 persan, ibarat kalau nilai di sekolah sudah mendapat predikat A,” kata dia.
Pihaknya optimistis jumlah warga yang belum rekaman e-KTP untuk melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil atau kecamatan setempat terus bertambah hingga batas akhir perekaman yang ditetapkan pada 30 September 2016. (ar)
Leave a Reply