ragamlampung.com – DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengumumkan usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati setempat. Proses tersebut bagian dari bakal berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati, Umar Ahmad dan Fauzi Hasan, pada 14 November.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat paripurna di gedung DPRD Tubaba, Senin (3/10/2016).
Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan mengapresiasi DPRD telah mengumumkan usulan pemberhentian itu.
“Kurun waktu tahun 2011-2016, jajaran DPRD menunjukkan kinerja kemitraan yang sangat baik. Kita pun harus mengakui bahwa berbagai kemajuan pembangunan di daerah ini tak lepas dari besarnya sumbangsih DPRD,” kata Fauzi.
Ketua DPRD Tubaba Busroni mengatakan, keputusan pemberhentian itu menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Ketua DPRD Tubaba pada 13 Juni 2016, tentang pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada Juli sampai Desember 2016 dan 2017.
Menindaklanjuti hal itu, kata dia, pada 26 September 2016 DPRD Tubaba menggelar rapat pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut. Untuk itu, diputuskan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Tubaba pada 14 November 2016. (ar)
Leave a Reply