DPRD Sesalkan Rekanan Tutup Jalan secara Permanen

ilustrasi
Share :
parsuki, anggota komisi c dprd mesuji (kiri)
parsuki, anggota komisi c dprd mesuji (kiri)

ragamlampung.com — Komisi C DPRD Kabupaten Mesuji menyesalkan tindakan rekanan yang sedang melakukan pengaspalan lapisan penetrasi (lapen).

Rekanan menutup jalan secara permanen dengan memasang portal di sejumlah ruas jalan milik pemkab setempat. Akibatnya, warga dan pengguna jalan kesulitan saat melintasi jalan yang sedang dibangun tersebut.

“Saya menyayangkan tindakan para rekanan menutup ruas jalan secara permanen di beberapa titik jalan Kabupaten Mesuji yang sedang dikerjakan pengaspalan lapen. Semestinya rekanan juga memikirkan kepentingan pengguna jalan. Jangan bertindak egois seperti itu,” kata anggota Komisi C DPRD Mesuji, Parsuki, Selasa, (18/10/2016).

Ia menambahkan, yang paling terkena imbasnya jika ada masyarakat terdesak kepentingan penting, contohnya, ibu mau melahirkan mengharuskan keluar daerah untuk operasi, Masyarakat sedang sakit atau dilanda musibah kematian.

“Apakah mereka harus mutar arah, sementara itu hak mereka di jalan ada. Tidak ada payung hukumnya rekanan menutup ruas jalan kabupaten,” kata Parsuki.

Ia menyarankan rekanan memakai sistem portal buka tutup, yang sewaktu waktu jika ada kepentingan masyarakat yang urgen bisa dibuka atau dilewati.

Ia juga minta Dishub Kabupaten Mesuji dan pihak terkait menertibkan serta menegur rekanan yang menutup jalan tersebut.

Herman (40), warga Mesuji mengakui kesulitan dengan sistem yang digunakan rekanan seperti itu. “Saya sekarang harus muter-muter jalan di Mesuji, banyak sekali ruas jalan yang diportal. Saya rugi waktu, tenaga, dan materi,” kata dia. (gst)

Share :