Kasus Pembunuhan Tujuh Tusukan Terungkap

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Jajaran Reskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap dalang pembunuh Anton (30), yang tewas dengan tujuh tusukan di bagian dada, tahun 2013 lalu. Pembunuhan terjadi di rumah korban, di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Dua tersangka yang ditangkap adalah E (20), warga Kecamatan Tanjung Raya, dan W (20), warga Kecamatan Panca Jaya, Mesuji.

Kanitreskrim Polres Mesuji AKP Panjaitan menjelaskan, Rabu (26/10), kronologis kejadian pada 14 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban memberikan pekerjaan kepada kedua tersangka memasang paralon dan mengecat rumahnya.

Pada malam itu, kedua tersangka minum-minum dengan korban, tapi saat korban menagih uang untuk membayar minuman yang telah dipesan, kedua tersangka kalap dan menusuk dada Anton sebanyak 7 kali hingga meninggal di tempat.

Setelah korban tewas, kedua tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban dan dijual di daerah Rawa Jitu Utara.

Saat kejadian, istri korban, Oktavia (26) sedang melahirkan di Tulangbawang dan ketika pulang ia kaget melihat suaminya telah tergeletak tak bernyawa.

“Terkuaknya kasus ini hasil pengembangan reskrim terhadap kedua tersangka, diperkuat pengakuan tersangka yakni menusukan sebilah badik,” kata Panjaitan.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Kurmen menambahkan, kedua tersangka telah periksa dan perkaranya dilimpahkan ke Polres Mesuji.

Share :