Lapas Metro Terima 30 Napi dari Lapas Kalianda

Share :

ragamlampung.com,Metro – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro menerima 30 (Tiga Puluh) orang Narapidana dari Lapas Kelas II A Kalianda, Jum’at (31/01).

Saat dikonfirmasi Kepala Lapas Kelas II A Metro, Ade Kusmanto, mengatakan bahwa pemindahan narapidana tersebut merupakan salah satu bentuk dari pembinaan.

“Narapidana dipindahkan dari satu lapas ke lapas lain dengan pertimbangan alasan pembinaan dan keamanan atau ada perkara lain yang mengharuskan napi dipindahkan,” tegas Ade.

Dia menegaskan, 30 Narapidana Lapas Kalianda dipindahkan karena alasan pembinaan.

“Dalam pemindahan Narapidana, faktor yang harus diperhatikan yakni kesehatan napi. Namun Napi harus benar benar dipastikan dalam keadaan sehat. Karena jika diketahui napi mengidap suatu penyakit maka harus dipisahkan agar tidak terjadi penularan penyakit kepada napi lainnya,” tegas Ade.

Setelah pengecekan berkas dan kesehatan Narapidana tersebut akan ditempatkan di kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) untuk dijelaskan hak, kewajiban dan larangan narapidana sehingga diharapkan narapidana baru dapat segera menyesuaikan dengan program-program yang ada di Lapas Kelas II Kota Metro.

Selain itu juga Ade menegaskan narapidana harus di assessment guna menentukan tingkat resiko dan pembinaan di dalam Lapas. (rls/ea)

Share :