ragamlampung.com — Mulai tahun depan atau usai pemilihan kepala daerah, seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tulangbawang akan menerima kenaikan uang insentif bantuan pemerintah kabupaten setempat. Semula mereka menerima Rp135 ribu/bulan menjadi Rp500 ribu/bulan atau kenaikan sebesar 400 persen.
Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak mengatakan, anggaran kenaikan sudah disiapkan untuk ketua RT di 147 kampung dan empat kelurahan di 15 kecamatan daerah itu.
“RT punya peran penting dalam pembangunan, karena salah satu ujung tombak merealisasikan seluruh program-program prioritas pemerintah,” kata Bupati Hanan, sebelum meletakan jabatan 23 Oktober 2016 lalu.
Bukan bantuan saja yang dinaikan, kata Hanan, peran seluruh RT juga akan ditingkatkan, tak sekadar dilibatkan dalam program pemerintah, tapi sebagai pengawas realisasi program pembangunan. Juga diikutsertakan langsung dalam penyusunan program maupun realisasi anggaran di tingkat kampung.
“Nanti apapun yang ingin dibangun dibicarakan dengan mereka (RT). Termasuk soal teknis maupun anggaran,” kata dia.
Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo dalam sebuah kesempatan juga pernah mengemukakan rencana kenaikan insentif tersebut. “Tahun depan gaji RT di Tulangbawang kita naikan,” kata dia. (ar)
Leave a Reply