ragamlampung.com — Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menilai pungutan liar (pungli) telah menodai citra pemerintahan. Dalam dunia bisnis, indeks daya saing Indonesia masih dianggap negara dengan ekonomi biaya tinggi. Perizinan yang berbelit diperparah dengan pungli dianggap telah menjadi ciri khas proses perizinan di Indonesia.
“Sebagus dan sekaya apapun negara tak akan pernah bisa maju tanpa penegakan hukum dan aturan yang ditegakkan dengan benar. Dalam kehidupan nyata sehari-hari mulai mengurus akta kelahiran sampai urusan surat kematian ada pungli,” kata Gubernur Ridho, usai melantik Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Lampung, Selasa (8/11/2016).
Gubernur juga menjelaskan satgas itu merupakan realisasi paket kebijakan reformasi hukum pemerintahan Jokowi-JK. Satgas fokus pada tugas melakukan pembersihan pada pelayanan dasar publik, di lingkungan pemprov, kabupaten/kota juga kepolisian.
“Setiap instansi telah memiliki tim pengawasan internal, dengan adanya satgas ini harus lebih optimal, jangan sampai pelantikan ini menjadi seremonial belaka,” katanya.
Menurut Ridho, pungli telah menjadi kebiasaan di negara-negara korup, bahkan saat ini Indonesia menjadi negara terkorup nomer lima di dunia. Setelah pelantikan ini, Ia meminta anggota satgas mulai menentukan target-target pungli dan menyusun strategi operasi tangkap tangan.
Susunan tim yaitu Ketua Pelaksana Satgas dipimpin Irwasda Polda Lampung Kombes Budi Susanto, Wakil Ketua pelaksana I Sekprov Sutono, Wakil ketua pelaksana II Inspektur Provinsi Lampung, Wakil Ketua pelaksana III Aswas Kejati Lampung.(roli)
Leave a Reply