ragamlampung.com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2017 mengalami defisit.
Pendapatan daerah yang semula diasumsikan sebesar Rp818 miliar lebih, belanja daerah sebesar Rp825 miliar, setelah pembahasan mengalami defisit sebesar Rp6,6 miliar.
Muammil, juru bicara Badan Anggaran DPRD Tubaba rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD, Rabu (23/11/2016), menjelaskan, akibat defisit, belanja daerah harus diubah dari Rp833 miliar menjadi Rp825 miliar. Belanja tidak langsung dari Rp452 miliar menjadi Rp440 miliar. Belanja langsung juga berubah dari Rp381 milar menjadi Rp385 miliar.
Namun, katanya, pendapatan daerah meningkat dari Rp815 miliar menjadi Rp818 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah dari Rp127 miliar menjadi Rp129 miliar. (ar)
Leave a Reply