ragamlampung.com – Jessica Kumala Wongso sempat menjadi bahan pembicaraan nasional, bahkan di beberapa negara lain. Kasus kopi beracun itu usai disidangkan sebulan lalu, dan Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam pembunuhan Wayan Mirna.
Jessica kini menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjalani hukumannya sambil menunggu proses banding.
“Keadaan dia gimana?, seperti apa, kadang galau, kadang senyum, kadang tertawa,” kata salah satu pengacara Mirna, Hidayat Boestam, Rabu (30/11/2016).
Boestam mengatakan, Jessica di tahanan mendapati banyak tahanan memberikan semangat, juga banyak yang mendoakannya. Namun, Mirna terlihat semakin kurus. “Berat badan turun dari 58 sekarang 50 ada, kuruslah,” ucapnya.
Jessica kerap menyampaikan keinginan segera bebas, dan ia masih kukuh tidak pernah membunuh Mirna. “Saya harus berjuang karena saya nggak bersalah. Saya harus bebas karena saya nggak bersalah, tidak berbuat apapun seperti apa yang dituduhkan penyidik dan jaksa penuntut,” kata Boestam menirukan Jessica. (ar)
Leave a Reply