ragamlampung.com — Kejadian polisi menghadang dan memeriksa mobil rombongan massa yang hendak ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa 2 Desember, ramai dibicarakan di media sosial. Seperti kejadian di Kabupaten Waykanan, dan Mesuji, yang merupakan perbatasan Provinsi Lampung.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menjelaskan bahwa polisi bukan menghadang dan menghalang-halangi perjalanan pengunjukrasa. “Kami tidak bermaksud menghalang-halangi massa ke Jakarta,” katanya, di Bandarlampung, Kamis (1/12/2016).
Penghadangan itu, kata dia, untuk memeriksa identitas orang-orang di dalam bus. Dan sebenarnya tidak ada hal yang berlebihan karena pemeriksaan biasa. “Pemeriksaan KTP, didata saja. Kami juga menjumlah berapa orang yang ada di bus,” ujarnya.
Pemeriksaan itu juga untuk kepentingan pengunjukrasa dan menjamin keamanan terutama setelah di Jakarta.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P Tamsir mengatakan,
hingga Kamis siang ada 10 ribu massa HMI yang mengikuti aksi Jumat (2/12/2016) esok.
Mereka berasal dari 14 cabang HMI se-Jabodetabek dan Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi.
Di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dilaporkan ada seribuan massa hendak berangkat ke Jakarta. Mereka menyewa mobil angkutan kota (angkot).
Massa juga ada yang membawa kendaraan pribadi dan beberapa bus milik pribadi. Mereka bergerak ke Pelabuhan Bakauheni setelah Subuh. Diperkirakan rombongan asal Lampung tiba di Jakarta petang atau malam hari. (ar)
Leave a Reply