ragamlampung — Para aparat kampung di Kabupaten Tulangbawang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tindak pidana korupsi, yang diinisiasi pemerintah kabupaten setempat. Pembukaan
Bimtek Angkatan I dan II itu dilaksanakan di Unit II, Kecamatan Banjar Agung, Selasa (6/12), dihadiri Sekdakab Sobri, Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo, unsur Kejaksaan Negeri Menggala, Ombudsman, dan narasumber Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Lampung Dr. Ambiya, SE.,M.Si.
Sekdakab Sobri berharap kegiatan ini memperkuat komitmen dan aksi nyata mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Tulangbawang.
Ia mengatakan, pemberlakukan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka hak-hak istimewa kampung menyangkut pengelolaan keuangan, alokasi dana kampung, dan proses pembangunannya. Karena itu, sosialisasi ini perlu dilakukan bagi aparatur kampung.
“Untuk itulah perlu ada pembelajaran dan pengetahuan yang baik mengenai administrasi penyelenggaraan pemerintahan terutama masalah pengelolaan keuangan agar dapat terhindar bebas dari KKN. Saya harapkan bimtek ini lebih meningkatkan pemahaman kita semua, tentang pencegahan tindak pidana korupsi yang harus dapat kita tindaklanjuti dalam praktik nyata,” katanya. (ar)
Leave a Reply