ragamlampung.com — Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) II Partai Hanura Kabupaten Lampung Utara, berakhir deadlock. Pemicunya karena keluarnya rekomendasi DPP Partai Hanura kepada salah satu calon ketua atas nama Ali Darmawan. Sementara dua calon lainnya tidak mengantongi rekomendasi.
Salah satu calon Ahmad Kenedy kemudian keberatan dan sikapnya didukung seluruh PAC yang mempunyai suara penuh dalam muscab tersebut, Kamis (15/12/2016).
Karena situasi kian memanas, akhirnya pimpinan sidang sidang Zulkarnain Nurdin memutuskan menunda muscab sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Ia mengatakan, karena kepengurusan sebelumnya, didemisionerkan, maka kepengurusan DPC Hanura akan diambil alih DPD Hanura Provinsi Lampung.
Zulkarnain juga meminta kepada peserta muscab jika keberatan terhadap terhadap rekomendasi dari DPP, disampaikan secara tertulis.
Ketua DPD Hanura Lampung Sri Widodo membantah jika terjadi deadlock, dan pihaknya tidak ada rencana mengambilalih kepengurusan DPC. “Justru dengan kejadian ini membuktikan demokrasi di tubuh Partai Hanura makin hidup,” katanya.
Sedangkan Ali Darmawan membenarkan rekomendasi dari DPP, tapi ia membantah jika rekomendasi itu ia ambil langsung ke DPP.
“Saya maju hanya untuk meramaikan bursa pencalonan. Saya tak pernah meminta atau datang ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi,” ujarnya.
Ketua pelaksana muscab, Triyono mengatakan, deadlock merupakan hal lumrah dalam setiap musyawarah karena berlum ditemukan kata sepakat. Tapi, melalui proses waktu juga kemudian hari dipastikan akan ada kesepahaman.
Muscab tersebut sebelumnya dibuka Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung Sri Widodo, dan dihadiri Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara serta seluruh kader Hanura Lampura. (ar)
Leave a Reply