Bunuh SDM Lokal, Perlu Konsistensi Pemerintah
ragamlampung.com – Agaknya Indonesia menjadi sasaran empuk bagi tenaga asing
Ilegal.
Ini dibuktikan Dinas Sosial Tenagakerja (Dinsosnaker) Kota Pontianak yang saat masih terus mencari tiga orang asing ilegal yang berasal dari tiongkok.
“Kami masih mencari tiga orang tersebut, satu diantaranya pimpinan perusahaan J&T Ekspress Pontianak, AG,” kata Kepala Bidang Tenaga Kerjaan, Dissosneker Kota Pontianak, Affan, Kamis (15/12/2016) seperti dikutip di Tribun Pontianak.
Menurut Affan, Christian Ang sangat sulit untuk ditemukan, karena Peter satu di antara terduga tenaga kerja asing ilegal tidak mau memberikan keterangan dengan jelas.
“Dia (AG) memang masih kita cari, menurut informasi dia juga pernah menjadi satu diantara pimpinan perusahaan salah satu smartphone,” katanya.
Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Suherman, mengatakan adanya tenaga kerja asing yang disinyalir ilegal bermula dari laporan masyarakat.
Atas informasi tersebut, ia kemudian menghubungi Dinsosnaker Kota Pontianak untuk melakukan penelusuran.
“Sempat kami temui satu diantara empat yang dicurigai bernama nick, keempat orang tersebut adalah Peter, Christian Ang, Rudito, dan Nick. Kemudian Nick sempat di interview oleh dinsosnaker untuk memberikan dokumen pendukung, namun tidak kooperatif dan mengatakan akan mengambil dokumen tersebut, namun sampai sekarang tidak bisa ditemukan,” ujarnya, Jumat (16/12/2016).
Suherman juga mengatakan sampai dengan kemarin yang ditemukan Piter satu diantara yang juga disinyalir TKA ilegal bisa memberikan bukti bahwa dia warga Bangka Belitung, namun menurut Suherman masih mencurigakan karena tidak fasih berbahasa Indonesia.
“Dinsosnaker menyita dua buah handphone dan satu mobil yang diduga milik TKA ilegal lainnya, dan pada hari ini diberikan ke Polresta Pontianak agar ditindaklanjuti,” katanya.
Ketua KSBSI ini juga mengatakan berdasarkan penelusuran timnya dan Dinsosnaker perusahaan J&T Ekpress yang di pimpin oleh Christian Ang perizinannya tidak jelas, perusahaannya terdaftar di Perdana namun kenyataanya di Paris dua.
“Kami dapat Informasi perizinannya tidak jelas, izinnya di jalan perdana, rupanya di jalan Paris dua, eh yang punya namanya Alexander lagi, sedangkan pak Alexander sudah berhenti,” ujarnya
Menurut Suherman, Dinsosnaker menyatakan bahwa perusahaan ini sudah melanggar peraturan dalam perizinan.
“Kita sudah dapatkan foto TKA yang disinyalir ilegal, dan juga informasi yang beredar Christian Ang sudah ada KTP Tanggerang, tapi kok dalam waktu singkat sudah ada, dan jika memang benar kenapa sampai saat ini tidak berani memberikan keterangan,” katanya
Ahli Pembangunan Sosial Fisip Universitas Tanjung Pura, Indah Listyaningrum mengatakan keberadaan tenaga kerja asing ilegal di Indonesia, tentunya merupakan suatu hal yang salah dan melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Apapun alasan yang ada dibalik keberadaan tenaga asing Ilegal di Indonesia tak dapat ditolerir,” ujarnya, Jumat (16/12/2016).
Menurut Indah, hal ini sebenarnya perlahan tapi pasti ‘membunuh’ SDM kita, yang pada akhirnya mematikan peluang bagi SDM lokal untuk dapat sejahtera di negaranya sendiri, dengan memberi peluang pada SDM asing untuk mensejahterakan diri di negara kita, sementara SDM lokal terpuruk.
“Jika dikaji dari pendekatan pembangunan sosial, Midgley seorang ahli mengatakan bahwa pembangunan sosial adalah perubahan yang terencana dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, yang berhubungan dengan proses dinamis deng an pembangunan ekonomi,” katanya
Keberadaan pekerja asing ilegal di Indonesia jika tidak diatasi dengan tegas dan segera, maka akan berdampak pada kesejahteraan bangsa, perlu konsistensi pemerintah dalam hal ini. (ist/toni)
Leave a Reply