ragamlampung.com — Media sosial populer Facebook kini mengembangkan alat pendeteksi berita palsu atau hoax.
Perubahan ini akan memudahkan pengguna Facebook melaporan berita bohong. Caranya sangat mudah yakni cukup mengklik sudut kanan atas dari unggahan.
Facebook menyatakan mengandalkan pengguna sendiri untuk mendeteksi berita palsu, dan akan melibatkan pihak ketiga untuk mendeteksi fakta di unggahan yang telah dilaporkan.
Jika terbukti berita bohong, unggahan akan ditandai dengan tanda bendera dan akan dihubungkan ke tautan yang menjelaskan mengapa unggahan itu tidak dapat diverifikasi.
” Kami sangat yakin dalam memberikan hak bersuara pada para pengguna dan kami tidak bisa menjadi penengah dalam masalah ini, jadi kami melakukan pendekatan dengan hati-hati,” ujar Wakil Presiden Desain Produk Facebook Adam Mosseri, dilansir Senin (19/12/2016).
Mosseri menambahkan, telah menemukan banyak berita palsu yang dimotivasi finansial. Spammer menghasilkan uang dengan cara membuat akun palsu menjiplak laman media terkemuka.
Mereka mengunggah kabar bohong yang membuat pengunjung tertarik mengunjungi laman mereka, yang kebanyakan dipenuhi iklan.
Karena itu, untuk menekan insentif keuangan bagi para penyebar berita palsu, Facebook memiliki dua strategi.
Dari sisi pembelian, Facebook telah mengeliminasi kemampuan domain dalam melakukan penipuan, yang akan mereduksi prevalensi laman yang berpura-pura sebagai laman media sesungguhnya. Di sisi publikasi, dianalisis laman penerbit untuk mendeteksi apakah kebijakan ini dapat diterapkan. (ar)
Leave a Reply