ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menata struktur organisasi perangkat daerah baru mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dan Perda Nomor 12 Tahun 2016.
Untuk mengimplementasikan aturan itu, dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan ratusan pejabatnya, di Gedung Serba Guna, Menggala, Selasa (3/1/2017).
Plt. Bupati Tuba Rimir Mirhadi, melantik 37 pejabat tinggi pratama, 175 pejabat administrator, dan 497 pejabat pengawas, termasuk camat dan kepala sekolah.
Rimir berpesan para pejabat itu meningkatkan produktivitas dan kualitas kinerjanya dalam mengefektifkan kinerja organisasi pemkab.
“Jabatan yang diberikan kepada saudara adalah sebuah amanah sekaligus bentuk kepercayaan. Sebab itu, dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Para pejabat harus memerhatikan membangun kebersamaan, kekeluargaan, kerja sama dan koordinasi yang solid. Secara internal dalam satuan kerja, maupun lintas sektoral antarsatuan kerja, serta dengan berbagai unsur masyarakat. (ar)
Leave a Reply