Gerindra Mulai Data Nama untuk Calon Pilkada 2018

kantor pemkab lampung utara.
Share :

ragamlampung.com — DPC Partai Gerindra Kabupaten Lampung Utara mulai menginventarisasi nama yang bakal diajukan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah setempat tahun 2018.

Partai yang memiliki enam kursi di DPRD daerah itu, mendata nama dari internal dan eksternal partai, karena pengajuan calon harus berkoalisi dengan partai lain.

Ketua DPC Gerindra Lampung Utara Farouk Danial, mengatakan, Selasa (7/2/2017), nama yang dilirik harus memiliki syarat sidiq, amanah, fatonah dan tabligh. Shiddiq artinya benar, hal ini dimaksudkan pemimpin itu benar ucapan dan perbuatannya.

Amanah, artinya pemimpin itu benar-benar bisa dipercaya, sedangkan Fatonoh bahwa pemimpin itu harusl cerdas. Tabligh artinya menyampaikan, dalam hal ini dimaksudkan pemimpin harus dekat dan berkomunikasi dengan rakyatnya.

Farouk mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang dinilai memenuhi kriteria tersebut. Antara lain, Dwitaria Gunadi, anggota Komisi XI DPR RI, Patimura (Sekretaris DPD Gerindra Lampung), dan Mikdar Ilyas (Wakil Ketua OKK DPD Gerindra Lampung).

Kader lainnya yang kini duduk di DPRD Lampung Utara adalah Nurdin Habim, Helda Maria, Sandi Juwita, Amir Yusmeri, Madri Daut, dan M. Yani.

Nama dari luar partai, kata dia, di antaranya Alimin Abdulah, Irham Jafar Lan Putra, Hamidi Hamim, Martalena Jafar, Syaiful Darmawan, Nerozely, M. Yusrizal, Aprozi Alam, Djauhari Thalib, dan Iwan Aliasan Puncak.

“Kami juga menilai petahana Agung Ilmu Mangkunegara dan Sri Widodo,” ujarnya.

Ia mengatakan, inventarisasi itu dimaksudkan penjajakan dan mengetahui respons masyarakat. Juga untuk mengetahui popularitas dan elektabilitas.

Menurut Farouk, petahana juga masih memiliki kans kuat terutama di mata masyarakat perdesaan.
“Elektabilitas keduanya tinggi, jika pilkada dilakukan saat ini, dipastikan keduanya menang, karena belum ada calon pasti yang menyaingi keduanya,” katanya. (ar)

Share :