ragamlampung.com — Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra didampingi Waka Polres Kompol Ketut Suryana, beserta beberapa pejabat setempat memeriksa pengecekan senjata api dinas dan kendaraan dinas di halaman Mapolres, Senin (9/1/2017).
Saat pemeriksaan kendaraan dinas, Kapolres menginstruksikan pemegang kendaraan dinas memerhatikan kondisi kendaraannya agar tetap layak dipergunakan.
“Bila ada kerusakan segera didata jenis kerusakannya, dan jumlah unit kendaraan yang harus diperbaiki,” katanya, seperti disampaikan Humas Polres Lampung Selatan.
Ia juga minta para pemegang memerhatikan kelengkapan surat-menyuratnya, bila SIM mati harus segera buat yang baru. (ar)
Leave a Reply