ragamlampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung belum menentukan penggunaan bantuan sebanyak 20 unit bus dari Kementerian Perhubungan. Bantuan tersebut diberikan akhir tahun 2016 lalu. Bus tersebut juga masih dalam pengurusan proses administrasi agar bisa dioperasikan.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, pihaknya harus mengkaji lagi rute layanan bus bantuan yang dikelola PT. Lampung Jasa Utama (LJU) tersebut.
“Masih perlu pengkajian, tapi sebagian sudah diketahui rute yang mendesak mendapat pelayanan,” katanya, Jumat (20/1/2017).
Sedangkan rencana rute ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Kotabaru, Lampung Selatan, juga perlu kajian dan uji publik.
“Kita akan rapatkan lagi, tapi keberadaannya jelas membantu mengurangi kepadatan kendaraan umum terutama di kota,” kata dia. (ar)
Leave a Reply