ragamlampung.com — Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Utara Yuzar dan beberapa tokoh masyarakat, menyerahkan berkas dokumen pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Berkas itu diterima Kepala Biro Pemerintah dan Otda Pemprov Lampung Chandri dan disaksikan para tokoh masyarakat.
Chandri mengatakan, Selasa (24/1/2017), berkas akan diverifikasi dan dicek kembali untuk mengetahui kelengkapannya. Setelah lengkap, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengetahui lokasi, luas tanah, banyaknya kecamatan.
Namun, kata dia, pemerintah pusat masih motorium pemekaran wilayah, tapi berkas itu tetap diproses. (ar)
Leave a Reply