ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini. Hajat itu bakal diikuti 88 desa pada Mei 2017.
Kabid Pemerintahan Desa Pemkab Lampung Utara, Rofi Febriansyah mengatakan, desa itu tersebar di 23 kecamatan. Namun, data tersebut bisa berubah karena instansi terkait belum memiliki data konkretnya.
“Desa itu masih data sementara, kemungkinan setelah pendataan ulang ada penambahan,” katanya, Minggu (5/2/2017).
Pilkades akan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa masing-masing. Sedangkan seluruh calon diikutsertakan dalam kegiatan tes seleksi.
“Calon diseleksi dulu sebelum pilkades. Tahun ini ada syarat penambahan berkas yakni setiap calon harus mempunyai surat keterangan bebas narkoba dari kepolisian,” katanya.(ar)
Leave a Reply