Uang Insentif Aparat Kampung Naik

aparat kampung di tulangbawang-ilustrasi.
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menaikkan uang insentif untuk aparat kampung. Kenaikan ini diharapkan meningkatkan kinerja mereka melayani masyarakat.

Pemberian uang insentif tersebut berbarengan saat peresmian hasil pembangunan infrastruktur kampung yang dibangun melalui program Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK) tahun 2016 di wilayah Kecamatan Banjar Agung dan Menggala, akhir pekan lalu, (2/2/2017).

Plt. Bupati Tulangbawang Rimir Mirhadi secara simbolis menyerahkan uang insentif itu kepada aparat kampung. Rincian kenaikan untuk kepala kampung menerima Rp1.850.000, naik dari sebelumnya Rp1.500.000, sekretaris kampung (Rp1.000.000), dari sebelumnya Rp600.000, Kaur (Rp750.000) dari Rp400.000, dan RK (Rp575.000) dari Rp200.000. Sedangkan untuk insentif RT menjadi (Rp500.000) dari sebelumnya Rp130.000.

Kenaikan juga untuk pengurus Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). ketua menjadi Rp750.000, dari sebelumnya Rp400.000, wakil ketua (Rp700.000) sebelumnya Rp350.000, sekretaris (Rp650.000) sebelumnya Rp250.000, dan anggota (Rp600.000) dari sebelumnya Rp235.000.

Rimir mengatakan, kenaikan penghasilan tetap aparat kampung ini wujud perhatian pemkab sekaligus harus ada peningkatan kinerja semua aparat kampung. (ar)

Share :