Satpol PP Sisir dan Turunkan Alat Peraga Kampanye

satpol pp mesuji menyisir dan menurunkan peraga kampanye sejak minggu (12/2/2017).
Share :

ragamlampung.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mesuji, sejak Minggu (12/2/2017), mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK), karena memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah Mesuji pada 15 Februari nanti.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Mesuji, Dedy Agusnanto mengatakan, penertiban dilakukan bersama petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mesuji, dan Polres Mesuji.

“Penertiban melibatkan 40 personel Satpol PP, 15 petugas Panwaslu, dan 20 personel Polres Mesuji,” katanya.

Penertiban itu, kata dia, tindak lanjut permohonan Panwaslu Mesuji berkaitan penertiban APK, serta hasil forum diskusi bersama KPU, panwaslu, Polres Mesuji, Kodim 0426/Tulangbawang, Inspektorat, Satpol PP, dan Linmas beberapa hari lalu.

Penertiban akan dilakukan di semua wilayah agar masyarakat nyaman dan tenang ketika menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan 15 Februari nanti.

“Tim dibagi dua, Tim I penertiban di wilayah Kecamatan Simpang Pematang dan Way Serdang, sedangkan Tim II di wilayah Kecamatan Panca Jaya, Tanjung Raya, dan Mesuji. Sedangkan untuk wilayah di luar jangkauan kedua tim tersebut penertiban akan melibatkan Panwascam dan unsur-unsur pendukung pasangan calon,” terangnya.

Dalam penertiban tersebut, dari data yang dihimpun Satpol PP Kabupaten Mesuji hingga Minggu sore ini didapat 182 APK berupa banner spanduk ditertibkan, terdiri 145 APK pasangan calon nomor urut 1 dan 37 APK dari pasangan calon nomor urut 2. (gst)

Share :