ragamlampung.com — Warga Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, mendesak kepala desanya mundur dari jabatannya karena dugaan selingkuh.
Permintaan masyarakat itu disampaikan melalui rembuk desa yang digelar BPD setempat, Senin (27/2/2017). Rembuk itu dihadiri seluruh anggota BPD, aparat desa, perwakilan Polsek Tanjung Raya.
“Kami minta BPD segera memfasilitasi keinginan masyarakat agar kades mengundurkan diri atau diberhentikan oleh masyarakat,” kata wakil warga, Mahful yang diamini masyrakat yang hadir dalam rapat itu.
Haji Satori, warga setempat juga mengingatkan BPD tidak berlarut-larut menangani kasus dugaan kades itu, karena jika dibiarkan dikhawatirkan membawa hal tidak baik.
Darmaji, anggota DPRD Mesuji juga meminta BPD segera menyelesaikan masalah ini dan memanggil kepala desa untuk dimintai keterangannya. “BPD harus segera mengambil langkah menyelesaikan masalah ini,” katanya. (gst)
Leave a Reply