ragamlampung.com — Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai non-PNS Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Inspektorat Kabupaten Mesuji, menandatangani pakta integritas tahun 2017.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Bupati Mesuji Khamami, dilaksanakan di kantor pemkab setempat, Senin (27/2/2017).
Beberapa pejabat yang menandatanganinya antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Rizal Fauzi, staf ahli bupati, asisten, inspektur, kepala Bappeda, dan kepala-kepala bagian. Penandatangan dilakukan secara berurutan hingga pejabat eselon IV dan staf.
Bupati Khamami mengatakan, penandatanganan ini implementasi UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Melalui pakta integritas ini berarti saudara-saudara telah mengikrarkan diri untuk mencegah dan memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berupaya mempercepat terwujudnya manajemen pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Penandatanganan itu implementasi Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, serta Permenpan-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. (gst)
Leave a Reply